Halo, pembaca yang budiman, sebelum kita membahas bahaya plagiarisme atau copy paste bagi pelajar baiknya kita kenali dulu apa itu plagiarisme. Plagiarisme atau plagiarism dapat diartikan sebuah tindakan menyalin tulisan atau karya orang lain, baik dalam beberapa kalimat, paragraf hingga karya utuh (dalam hal ini tulisan) tanpa mencantumkan sumber dari karya itu. Perkembangan teknologi, mau tidak mau, harus disalahkan atas maraknya praktik-praktik plagiarisme. Keberadaan internet menambah peluang seseorang untuk mudah melakukan tindak kriminal yang satu ini. Dulu, praktik plagiarisme tidak semarak sekarang. Tentu saja, untuk melakukannya harus mengetik ulang karya yang ingin diplagiat (dijiplak) dengan mesin ketik, namun setelah zaman serba digital seperti sekarang ini praktek plagiarisme menjadi meraja lela karena mudahnya melakukan kegiatan “copy” dan “paste”.
Praktek plagiarisme ternyata tidak hanya dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa lho, Sob. Nyatanya para guru atau dosen pun melakukannya dalam melengkapi materi ajar atau menyusun tulisan/publikasi mereka. Hmm.
Jika kita bertanya apa hal yang menjadi latar belakang tindakan kriminal ini dilakukan, banyak sekali faktor yang menyebabkannya. Namun, hulu dari semua faktor tersebut adalah malas. Karena malas untuk menulis dengan pemikiran sendiri, malas untuk membaca referensi dan merangkumnya hingga malas mengerjakan tugas sampai H-1 dan terpaksa browsing di internet dan copy-paste demi terpenuhinya tugas si empunya :p. Hampir semua pelajar atau mahasiswa yang melakukan hal itu, termasuk saya. Namun tahukah kamu, bahwa banyak sekali kerugian atau bahaya plagiarisme atau copy paste ini bagi pelajar?
Plagiarisme menghambat kreatifitas dan kemampuan individu
Sudah dapat dipastikan bahwa tindakan plagiat akan menghambat kreatifitas si pelaku. Ya, bagaimana tidak, menyalin apa adanya tanpa merubah materi kemudian mengakui atas nama diri sendiri. Penganut paham plagiarisme biasanya memiliki frame pemikiran lakukan secepat dan semudah mungkin sehingga tindak plagiat itu dilakukan. Potensi kreatif dari dalam dirinya tidak tereksplorasi dan kemampuannya tidak akan berkembang, karena toh ia tidak melakukan apapun selain klaim.
Plagiarisme merendahkan budaya dan nilai-nilai intelektualitas
Ketika seorang pelajar/mahasiswa bahkan pengajar melakukan tindak plagiat dengan tidak langsung ia telah melanggar kode etik profesinya sendiri. Mereka telah merendahkan nilai-nilai intelektualitas dan mengkhianati jati diri mereka sebagai representasi dari kalangan intelek.
Dapat dituntut secara hukum
Pelaku plagiat dapat dituntut secara hukum, terlebih jika hal yang diplagiasi memiliki hak cipta. Plagiat adalah sebuah tindak kriminal yang ditentang oleh hukum dunia maupun hukum akhirat. Dengan kata lain, meskipun pelaku tidak dihukum di dunia ia akan dihukum di akhirat.
Karya hasil plagiat tidak akan diakui
Jika sebuah karya seperti jurnal ilmiah atau skripsi disusun dengan melakukan tindakan plagiat maka skripsi atau jurnal ilmiah tersebut tidak dapat diakui. Kalangan akademisi telah memiliki alat untuk mengecek tingkat plagiarisme dalam sebuah karya ilmiah. Jika kamu berniat untuk menulis karya ilmiah yang akan dipublikasikan maka sangat disarankan untuk menghindari yang namanya plagiarisme ini.
Setelah mengetahui bahaya plagiarisme atau copy paste bagi pelajar di atas tentu muncul pertanyaan, bagaimana cara menyiasatinya. Solusi yang bisa digunakan adalah dengan menulis ulang sebuah karya dengan bahasamu sendiri (misalnya artikel atau esai) namun akan sulit ketika yang ingin ditulis adalah jurnal ilmiah. Cara yang paling aman selain tulis ulang tersebut adalah dengan mengutip secara benar. Jangan lupa melampirkan keterangan kutipan serta daftar referensi yang kamu gunakan dalam menulis sebuah karya ilmiah, tapi tentu saja tidak bisa dikutip semuanya. Dan, kesudahannya, marilah kita tinggalkan plagiarisme karena itu adalah budaya yang tidak baik. Sebagai pelajar dan mahasiswa yang baik, marilah ikuti kaidah-kaidah yang berlaku demi masa depanmu. Semoga bermanfaat.[]
Recent Comments